Beliau dilahirkan di kuffah pada tahun 202 H, dengan nama abu sulaiman daud ibn ali al-asbahani yang kemudian di kenal dengan sebutan daud ad-dzahiri, karena beiaulah pendiri madzhab ini.
Mula-mula beliau bermadzhab syafi'i dan amat teguh memegang hadits, sedang ayahnya bermadzhab hanafi namun pada akhirnyaa beliau menentang madzhab syafi'i karena syafi'i mempergunakan qiyas dan memandangnya sebagai sumber hukum. Daud pernah berkata: " saya telah mempelajari dalil-dalil yang dipergunakan oleh asy-syafi'i untuk menentang istihsan, maka saya dapati bahwa dalil-dalil tersebut membatalkan qiyas.
Beliau berpendapat, bahwa nash-nash yang dipergunakan oleh ahlur ra'yu dalam memandang qiyas sebagai dasar hukum, adalah berguna di waktu tidak ada sesuatu nash dari kitabullah atau sunnah rasul dan beliau berpendapat, bahwa apabila kita tidak memperoleh nash dari al-qur'an dan sunnah, maka hendaklah kita memusyawarahkan hal itu dengan para ulama, bukan kita berpegang kepada ijtihad sendiri.
Madzhab beliau ini di kenal dengan nama madzhab ad-dzahiri, karena beliau berpegang kepada dzhahir al-qur'an dan assunnah, tidak menerima ada ijma' kecuali ijma' yang diakui oleh semua ulama. Walaupun madzhab ini pada dasarnya berpegang pada dzahir nash, tetapi kita dapat menjumpai beberapa teori barat, karena dalam madzhab inilah kita jumpai pendapat yang menetapkan bahwa istri yang berharta wajib menafahi suaminya yang fakir.
Home »
Makalah Syariah
» Biografi Imam Daud Ad Dhahiri dan Istimbat Hukumnya
Biografi Imam Daud Ad Dhahiri dan Istimbat Hukumnya
Posted by Unknown
Posted on 22.33
with No comments
Ditulis Oleh : Unknown ~Materi Pendidikan
Anda sedang membaca artikel berjudul Biografi Imam Daud Ad Dhahiri dan Istimbat Hukumnya yang ditulis oleh Materi Pendidikan yang berisi tentang : yang suka dengan artikel tersebut silahkan Download dan klik share...
Blog, Updated at: 22.33
0 komentar:
Posting Komentar