Berdasarkan definisi umum tersebut, terdapat lima elemen dalam terorisme, yaitu
(1) motif dan tujuan politik,
(2) ancaman dan kekerasan,
(3) efek psikologis dan teror terhadap publik atau korban,
(4) diatur dengan rapi melalui rantai komando atau struktur jaringan sel antar teroris,
(5) dilakukan oleh aktor non-state.
Dari lima elemen tersebut ada lima karakteristik terorisme, yaitu
(a) aksi terorisme biasanya memakan korban yang masif,
(b) ada hubungannya dengan gerakan religius,
(c) memiliki jaringan organisasi terstruktur diberbagai negara,
(d) memiliki akses dan kemampuan untuk menggunakan WMD, dan
(e) adanya wilayah abu-abu dalam memahami fenomena terorisme itu sendiri,
Aktivitas terorisme sangatlah signifikan bagi penyebaran teror dan efek psikologis pada publik. Tentunya aksi-aksi terorisme tersebut pada akhirnya akan mengancam keutuhan dan kesatuan sebuah negara bahkan dalam skala regional. Hal ini dapat dilihat dari gerakan-gerakan separatis atau pembrontakan oleh suatu kelompok etnik atau agama tertentu yang menimbulkan ekses terhadap instabilitas nasional yang pada akhirnya akan memicu instabilitas kawasan karena semakinboardeless-nya proksimitas antar negara.

0 komentar:
Posting Komentar