Sejarah perjuangan menegakan hak-hak asasi manusia di
dunia Barat baru di mulai disekitar abad
XIII, yaitu ketika pada tahun 1215 Raja John dari Inggris mengeluarkan sebuah
piagam yang terkenal dengan nama “Magna Charta” atau Piagam Agung. Didalam piagam ini, menurut beberapa hak yang
diberikan kepada kaum bangsawan sebagai sebuah hasil tuntutan mereka,
sekaligus
membuat beberapa pembatasan kekuasaan Raja. Magna Charta yang telah dikeluarkan
sejak abad XIII tersebut dalam kenyataannya sampai dengan abad ke 17 tak seorangpun
mengetahui bahwa ternyata didalamnya berisi prinsip-prinsip peradilan oleh
yuri, surat pemerintah penahanan dan pengawasan Parlemen atas hak pajak.
Beberapa Piagam dan Deklarasi tentang hak-hak manusia di
Barat antara lain sebagai berikut:
- First Charter of Virginia tahun 1606 di Amerika
- Ordonance of Virginia tahun 1618 di Amerika
- May Flower Compact tahun 1620 di Amerika
- Habeas Corpus Act tahun 1679 di Inggris
- Bill of Pights tahun 1689 di Inggris
- Pensylvania Privileges tahun 1701 di Amerika
- Declaration of Independence tahun 1776 di Amerika
- Declaration of Droit de’l Homme et du Citoyen tahun 1789 di Prancis
- The Four Freedom of Franklin D.Roosevelt tahun 1941 di Amerika
0 komentar:
Posting Komentar