Sebelum kami menjelskan Hakekat Pendidik dan Pesrta Didik pelu
kiranya kami menjelaskan apa pendidikan itu. Menurut Ki Hajar Dewantara,
pengertian secara umum adalah selalu berdasarkan pada apa yang dapat kita
saksikan dalam semua macam pendidikan, maka dengan demikian teranglah bahwa
yang dinamakan pendidikan yaitu tuntunan dadalam hidup tumbuhnya anak-anak.
Adapun yang di maksud dengan pendidikan adalah
menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak tersebut agar mereka
sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan
kebahagiaan setinggi-tingginya.
0 komentar:
Posting Komentar