Hampir semua negara di dunian menyakini demokrasi sebagai “tolak ukur tak terbantah dari ke absahan politik.” Kenyakina bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintah menjadi basis bagi tegak kokohnya sistem politik demokrasi. Hal itu menunjukan bahwa rakyat di letakkan pada posisi penting walau pun secara operasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama. Tidak ada negara yang ingin dikatakan sebagai negara yang tidak demokratis atau negara otoriter.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
1. Pengertian
Demokrasi
Secara etimologis, demokrasi
berasal bahasa Yunani, yaitu demos
yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein
yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan demikian, secara bahasa
demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya
berada di tangan rakyat. Konsep demokrasi diterima oleh hampir seluruh negara
di dunia. Diterimanya konsep demokrasi disebabkan oleh keyakinan mereka bahwa
konsep ini merupakan tata pemerintahan yang paling unggul dibandingkan dengan
tata pemerintahan lainnya. Demokrasi telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Presiden
Amerika Serikat yang ke- 16, Abraham Lincoln mengatakan bahwa demokrasi adalah goverment of the people, by the people and
for people.(Pemerintahan adalah rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat).
2. Macam-Macam Demokrasi
Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi
dibedakan atas :
- Demokrasi Langsung (Direct Demokracy)
Demokrasi adalah sistem
demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan keputusan atau urusan kenegaraan. Demokrasi langsung dapat
diterapkan misalnya pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat atau
pemeliharaan kepala desa.
- Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Demokracy)
0 komentar:
Posting Komentar